Terus Berulah dan Ugal-ugalan, WNA Dilarang Sewa Motor di Bali!

Terus Berulah dan Ugal-ugalan, WNA Dilarang Sewa Motor di Bali!

Heboh.com Jakarta - Tingkah laku sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali menjadi sorotan akhir-akhir ini. Terutama bule yang kerap mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya ternyata menjadi catatan serius Gubernur Bali Wayan Koster.

Para turis asing itu sering tidak mematuhi peraturan dan kelengkapan keselamatan saat berkendara. Bahkan, para Wisman itu mengendarai sepeda motor sesuka hati, bahkan ada yang tak berpakaian. Guna menjaga ketertiban dan citra pariwisata Bali, Gubernur Koster tidak akan lagi mengizinkan turis asing sewa motor dan mengendarainya, juga menindak tegas bagi yang melanggar.

Baca lainnya!
Dua Kali Ditangkap Karena Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Akan Jalani Rehabilitas
25 Tahun Ditunggangi Turis, Punggung Gajah Bernama Pai Lin Ini Cacat

Saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Minggu (12/3) Gubernur Koster mengatakan mulai saat ini tidak akan mentolerir lagi adanya turis asing yang berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya di Bali. Terkait larangan ini, kata dia, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Sesuai aturan itu bahwa wisatawan yang hendak bepergian ke sejumlah objek wisata harus menggunakan kendaraan dari travel atau agent.

"Tidak diperbolehkan lagi wisatawan asing berkunjung ke sejumlah objek wisata menggunakan sepeda motor, baik pinjaman atau dari rental," tegasnya. Menurut dia, aturan ini diterapkan mulai tahun 2023 atau pasca pandemi Covid-19. Karena sebelumnya tidak bisa dilakukan lantaran kondisi wisatawan juga tidak ada.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkap ratusan warga negara asing (WNA) terlibat kasus pelanggaran lalu lintas (lantas) dan pidana di Pulau Dewata. Jumlah tersebut berdasarkan catatan dalam sepekan terakhir.

"Dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," kata Putu Jayan pada kesempatan yang sama.

Bagaimana menurutmu?