Viral! Anggota DPRD Aniaya Seorang Wanita di SPBU Karena Tak Dikasih Salip Antrean, Berujung Minta Maaf

Viral! Anggota DPRD Aniaya Seorang Wanita di SPBU Karena Tak Dikasih Salip Antrean, Berujung Minta Maaf

Heboh.com Jakarta - Seorang pengendara diduga anggota DPRD Palembang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Pria yang diketahui bernama M Syukri Zen ini melayangkann sebuah pukulan kepada seorang perempuan dengan alasan tidak diberi izin memotong antrean SPBU.

Baca Juga!

Rayu Milenial Jadi PNS Pemprov DKI, Anies: Gajinya Kisaran Rp12-18 Juta
Isu Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000, Pemerintah Ingin Naikkan Harga BBM

Video yang memperlihatkan pemukulan itu tersebar di media sosial dan mendapat banyak respon dari warganet, juga Hotman Paris.

Pada keterangannya, korban mengalami lebam pada bagian lengan sebelah kanan, terasa sakit pada bagian telinga, bagian bibir atas, dan jari-jari tangan sebelah kiri.

Pria yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 fraksi Partai Gerindra mengaku telah menganiaya wanita, Tata (31) di SPBU Palembang dan ia meminta maaf kepada korban.

“Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Sukri, kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ia juga mengatakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan perempuan bernama Tata itu saat keduanya mengantre di SPBU.

“Kesalahannya di antrean, saya mau beli pertamax, dia beli pertalite. Saya minta jalan tapi mungkin miskomunikasi jadi salah paham. Saya emosi dan akhirnya terjadi keributan,” tambahnya.

Sementara itu, DPC Partai Gerindra Palembang memastikan akan memberi sanksi pemecatan terhadap anggotanya atas kasus penganiayaan terhadap seorang warga.

Kasus ini akan diserahkan melalui proses hukum ke polisi. Terlapor pun meminta maaf terhadap korban dan partai yang menaunginya.