Wamenkes: Ungkap 15 dari 18 Obat Sirup yang Diuji Mengandung Bahan Berbahaya

Wamenkes: Ungkap 15 dari 18 Obat Sirup yang Diuji Mengandung Bahan Berbahaya

Heboh.com Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu.

Baca Juga!
Kemenag: Menatap, Merayu dan Bersiul Termasuk Kategori Kekerasan Seksual

Sedih, Ibu dari Korban Begal di Bekasi Luapkan Amarah kepada Pelaku

dr Dante dalam kesempatan tersebut juga menegaskan parasetamol tetap aman namun yang patut diwaspadai adalah etilen glikol dan dietilen glikol.

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman," katanya.

Ia berkata obat racikan dan pracetamol tetap aman. Dante menyarankan masyarakat pergi ke dokter untuk mendapatkan obat.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat untuk menyetop penggunaan pracetamol cair.

Imbauan itu menyusul temuan kasus ginjal akut di Gambia yang berkaitan dengan konsumsi obat mengandung etilen glikol.

Kemenkes juga meminta toko obat untuk tak menjual obat sirop. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.