Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Karena Aksi Buka Baju di Atas Panggung

Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Karena Aksi Buka Baju di Atas Panggung

Heboh.com Jakarta - Widi vokalis band Vierratale membuat geger warganet lewat aksi panggungnya yang di luar dugaan. Wanita 32 tahun itu membuka kaus yang ia kenakan untuk dibagikan ke penonton.

Momen itu terjadi saat Vierratale tengah melakukan sesi interaksi dengan para penonton usai selesai manggung di salah satu acara musik di Palu, Sulawesi Tengah.

Baca lainnya!
Para Korban Binomo Menangis Usai Aset Indra Kenz Dirampas Untuk Negara
Cerita Rachel Amanda Dilamar Saat Lagi Sepedaan di Tepi Sawah

Setelah kejadian tersebut, Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi ke Bareskrim Polri, pada Rabu (16/11). Alasan pelaporan tersebut karena Widi Vierratale diduga melakukan tindak pidana pornografi.

Kuasa hukum pelapor yakni Zainul Arifin mengatakan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan ke Bareskrim Polri. Widi Vierratale dilaporkan atas tindakan pidana UU Pornografi.

"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," ungkap Zainul Arifin, dikutip dari suara.com.

Pihak pelapor juga menyertakan barang bukti berupa video detik-detik Widy Vierratale membuka baju di atas panggung. Tidak hanya melakukan tindakan pidana, Widy Vierratale juga disebut telah merusak norma budaya masyarakat Palu.

Menanggapi hal ini, Widi Vierratale mengatakan bahwa aksi tersebut sebenarnya sudah dilakukannya beberapa kali saat manggung dan menjadi spontanitas.

"Iya (spontan), gerah. Itu sebetulnya udah biasa buat orang lama," klarifikasi wanita dengan nama asli Widy Soediro itu.