Dwi Sasono Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Dwi Sasono Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Rilis Polda Metro Jaya

Heboh.com, Jakarta - Tepat hari ini, Senin (1/6) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya menjelaskan mengenai penangkapan artis berinisial DS. Tak hanya itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menyebutkan jika artis DS adalah Dwi Sasono.

Meskipun sudah mengungkapkan inisial artis yang ditangkap yakni Dwi Sasono, Kombes Yusri bekum berbicara lebih detail mengenai penangkapan sang artis yang diduga terkait narkoba tersebut. 

Ia menerangkan jika kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus obat-obatan terlarang itu. Dalam penjelasan yang diberikan DS, ia mengakui telah menggunakan barang terlarang tersebut selama satu bulan.

Baca Yuk!
Aktor DS Ditangkap Polisi Diduga Tersandung Kasus Narkoba
Terbongkar, Bintang FTV Sandy Pradana Disebut Tinggalkan Anak Istri Tanpa Kepastian

Pihak kepolisian kini tengah mendalami dengan cara pengecekan tes darah dan rambut sehingga dapat mencari informasi telah berapa lama DS menggunakan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut disembunyikan di salah satu sudut rumahnya. 

"Disembunyikan di dalam lemari dalam suatu tempat. tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang sudah dimiliki, didapat dari inisial C," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam konferensi pers yang digelar di IG Live Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri juga menjelaskan jika hanya DS saja yang diketahui positif mengonsumsi narkoba. Istri dan anggota keluarga lainnya dinyatakan negatif. Yusri juga melanjutkan jika istri DS tak mengetahui jika DS menggunakan obat-obatan terlarang itu. 

"Kalau pengakuannya setelah kita melakukan pemeriksaan saksi termasuk istrinya, tidak mengetahui. Dia diam-diam, dia rapi sekali. Mangkanya saat kita melakukan penangkapan juga atau barang bukti tersebut, dia sembunyikan betul-betul dan istrinya pun tidak tahu ada barang bukti tersebut." ucap Yusri.