Gelombang 18 Kartu Prakerja Sudah Buka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Gelombang 18 Kartu Prakerja Sudah Buka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Heboh.com, Jakarta - Senin malam (16/8/2021) pada pukul 19.00 WIB, Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka untuk masyarakat yang membutuhkan. Untuk mengecek, bisa dari halaman situs resminya di www.prakerja.go.id

Disarankan masyarakat langsung melakukan mendaftaran hanya dari situs resminya, dan bukan dari broadcasting-an di media sosial. Di halaman utama situs prakerja akan ada penjelasan serta syarat dan ketentuan mengenai Kartu Prakerja. Kartu ini juga diperuntukan semua golongan, baik difabel atau umum.

Baca Yuk!

Cara Cek Sertifikat Vaksin ke-1 dan 2 di PeduliLindungi, Apabila Tidak Dapat SMS

Muncul Virus Marburg, WHO Ingatkan Bahaya Virus ini

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Prakerja Gelombang 18:

  • Bagi yang belum memiliki akun, kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
  • Buat akun dan ikuti seleksi Kartu Prakerja.
  • Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password). Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
  • Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.
  • Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
  • Bagi Anda dengan akun yang telah terverifikasi, lanjutkan dengan buka www.prakerja.go.id pada browser 
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.