Malaysia Larang Pegawai Panggil ‘Sayang’ atau ‘Dear’ ke Rekan Kerja, Ancaman PHK

Malaysia Larang Pegawai Panggil ‘Sayang’ atau ‘Dear’ ke Rekan Kerja, Ancaman PHK

Heboh.com Jakarta - Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini mengumumkan aturan baru pagi para pekerja. Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh pegawai agar tidak diberhentikan dari pekerjaan.

Salah satunya adalah memanggil rekan kerja dengan panggilan "sayang" atau "dear".

Baca lainnya!
Forrest Galante Temukan Lagi Hewan Primata Langka di Bintulu
Fatal! Bendera Indonesia Terbalik Saat Opening Ceremony Sea Games 2023 di Kamboja

SPA menyatakan, memanggil seseorang dengan kata "sayang" atau "dear" di tempat kerja termasuk pelecehan dan pelanggaran disiplin untuk departemen dan lembaga pemerintah.

Mengutip World of Buzz, larangan tersebut tertuang dalam buku “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, dalam Gangguan Seksual-Peraturan 4A yang ada di dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”.

Hukuman untuk setiap pelanggaran akan ditentukan oleh dewan disiplin sesuai dengan Peraturan Pejabat Publik (Perilaku dan Disiplin) tahun 1993.

Hukuman dapat berupa peringatan, denda, diskualifikasi gaji, skorsing, penurunan pangkat, bahkan pemecatan.