Mau Masuk Mall Kalau Belum Vaksin Harus Tunjukan Hasil PCR atau Antigen

Mau Masuk Mall Kalau Belum Vaksin Harus Tunjukan Hasil PCR atau Antigen

Heboh.com, Jakarta - Kali ini muncul ketentuan untuk para pengunjung yang mau masuk ke pusat perbelanjaan atau mall, tapi belum melakukan vaksinasi. Kementrian Perdagangan (Kemendag) memberikan peraturan untuk menunjukan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi pengunjung yang tidak atau belum divaksin. Hal ini terkait dengan uji coba pembukaan mall di masa PPKM Level 4 yang akan berlangsung pada 10-16 Agustus 2021.

Hasil PCR atau antigen yang akan ditunjukan harus berlaku dalam kurun waktu yang sudah ditentukan. Untuk hasil PCR negatif Covid19, berlaku maksimal 2x24 jam. Dan untuk antigen berlaku maksimal 1x24 jam. Inilah syarat yang harus disiapkan oleh pengunjung yang mau memasuki setiap mall yang menjadi pilihannya.

Dilansir dari Katadata.co.id, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mall dilakukan Pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Uji coba ini diterapkan di 138 pusat perbelanjaan dan mall di empat kota di Indonesia, yaitu DKI Jakarta sebanyak 85 mall, Bandung 23 mall, Semarang enam mall, dan Surabaya 24 mall.

Baca Yuk!
Uji Coba Pembukaan Mall, Pengunjung Harus Tunjukan Kartu Vaksin
Pengambilan Alih Kelola Tambang Migas Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina

Ketentuan untuk menunjukkan hasil PCR atau antigen ini disambut dengan berbagai macam respon dari publik. Dokter Tirta di akun Instagram pribadinya yang terverifikasi pun ikut menyuarakan responnya, saat mendengar bahwa Kemendag memberikan ketentuan seperti itu.

Dikutip dari laman postingan Instagramnya, Dokter Tirta menuliskan caption panjang disertai 3 slide gambar yang mengatakan bahwa betapa susahnya untuk melakukan PCR di luar Jawa, tapi di Jakarta malah dijadikan syarat untuk masuk mall. "Anda anda ini tau ga fungsi PCR itu apa? Ya buat test tracing. Malah jadi syarat A I U E O," tulis Dokter Tirta di akun Instagramnya @dr.tirta

View this post on Instagram

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)