Menkes: Idulfitri 2022 Bisa Dirayakan Normal, Ini Syaratnya

Menkes: Idulfitri 2022 Bisa Dirayakan Normal, Ini Syaratnya

Heboh.com Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa lebaran tahun 2022 mungkin dapat dilaksanakan secara normal seperti pada masa sebelum pandemi Covid-19. 

Artinya, masyarakat yang merayakan idul fitri diperbolehkan untuk pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga secara fisik. Namun, Budi menegaskan bahwa opsi tersebut bisa diterapkan jika persentase vaksinasi dosis kedua bisa mengejar angka 70 persen sebelum Lebaran.

Baca Juga!
Pemerintah Siapkan Strategi Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Pemerintah Siapkan Bonus Untuk Anak Muda yang Mau Pindah ke Ibu Kota Baru

"Sampai sekarang, sudah 344 juta dosis yang disuntikan. Suntikan dosis pertama sudah diberikan kepada 190 juta orang atau 70% lebih penduduk. Kita harapkan suntikan dosis kedua juga bisa mengejar. Jika April sudah bisa dicapai, mungkin lebaran kali ini bisa kita hadapi dengan berbeda dari dua tahun lalu," ujar Budi usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara virtual, Minggu (27/2).

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga menginstruksikan para menteri melakukan survei soal pelaksanaan dan perayaan hari raya Idul Fitri secara normal. Jajak pendapat tersebut bisa dimulai pada Maret sehingga hasil lengkap sudah bisa dirilis pada April.

Diketahui, perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di minggu akhir Februari 2022 mengalami penurunan. Tercatat hingga Sabtu (26/2) rata-rata penurunan kasus harian selama seminggu ini mencapai 7,87 persen. Pasien yang dirawat di rumah sakit pun secara nasional terpantau turun kembali menjadi 35 persen.