Minimalisir Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Wanita-Pria di Angkot

Minimalisir Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Wanita-Pria di Angkot

Heboh.com Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan peraturan baru terkait penumpang di angkutan perkotaan (angkot) seperti Mikrotrans. Nantinya penumpang wanita dan pria akan dipisahkan tempat duduknya.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkutan umum Jakarta belum lama ini. Sehingga hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya pelecehan seksual.

Baca Juga!

Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan Akibat Kasus Pelecehan Seksual
Viral Bahwa Good Looking Menjadi Syarat Seleksi Mandiri, UB Beri Klarifikasi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksaan peraturan tersebut. Aturan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pekan ini.

“Kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota,” ungkap Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

“Nantinya dalam juknis akan mengarahkan seluruh operator Mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri sementara yang pria akan diarahkan untuk dduduk di sisi sebelah kanan sehingga aka nada pemisahan secara fisik, tidak lagi bercampur,” lanjutnya.

Karena baru-baru ini juga ramai terjadi pelecehan seksual di angkutan umum DKI Jakarta. Terakhir hal ini terjadi di angkot jurusan M-44 rute Tebet-Kuningan.

Seorang karyawati mendapat pelecehan seksual oleh penumpang lain yang duduk di sebelahnya. Korban pun berani merekam pelaku pelecehan tersebut.