Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite Mulai September

Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite Mulai September

Heboh.com Jakarta - Mobil mewah dengan kapasitas mesin besar akan dilarang membeli bahan bakar pertalite di SPBU mulai September mendatang. Hal ini dinyatakan oleh Kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati.

Pembeli bahan bakar pertalite akan dispesifikasikan agar tepat sasaran dan diarahkan menggunakan aplikasi digital salah satunya yaitu MyPertamina.

 Baca Juga!

Siswa MTS Kotamobagu Tewas Setelah Dianiaya 9 Teman Sekolahnya
Digantikan Stasiun Manggarai, Stasiun Gambir Akan Pensiun Layani KA Jarak Jauh

Bukan hanya kendaraan mewah yang dilarang membeli bahan bakar pertalite, namun juga kendaraan milik TNI dan Polri serta jajaran BUMN juga rencananya akan dilarang membeli bahan bakar pertalite.

Saat ini pihak BPH Migas dan Pertamina sedang menyusun petunjuk teknis mengenai kriteria kendaraan yang berhak membeli bahan bakar pertalite.

Pihaknya juga sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam melaksanakan kebijakan ini, BPH Migas akan menggandeng pihak dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian dan kriteria yang akan ditentukan dari besarnya CC. “Untuk CC nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan,” ujar Erika.