Nikita Mirzani Siapkan Asuransi Rp 40 Miliar untuk Masing-masing Anak

Nikita Mirzani Siapkan Asuransi Rp 40 Miliar untuk Masing-masing Anak

Heboh.com, Jakarta - Nikita Mirzani selaku artis dan juga ibu dari tiga orang anak mengaku cukup cemas akan masa pandemi ini. Sempat mengaku takut mati karena Covid-19, kini Nikita Mirzani sudah menyiapkan asuransi bagi ketiga buah hatinya. Nikita Mirzani menyebutkan bahwa masing-masing anaknya bisa mendapat asuransi sebesar Rp 40 Miliar.

Karena Niki memiliki tiga orang anak, kemungkinan total biaya yang harus dipersiapkan kurang lebih sebanyak Rp 120 M. Menyiapkan asuransi bagi anak-anaknya adalah salah satu langkah untuk berjaga-jaga saat masa pandemi ini. Semua Nikita persiapkan dengan matang.

Mengingat dulu ia sempat susah, sebagai seorang remaja yatim piatu yang belajar segala suatunya sendiri. Tidak mau anak-anaknya kesulitan dan bernasib sama dengannya dulu, sekarang ia sibuk mempersiapkan warisan dan asuransi untuk ketiga anaknya. Hal ini dilakukan demi menunjang masa depan mereka.

Perempuan yang akrab disapa Niki ini berharap dengan mempersiapkan asuransi Rp 40 Miliar, kelak anak-anaknya nanti tidak akan kesusahaan atau tidak akan terbengkalai apabila Niki sudah tidak ada di dunia nanti. Tidak tanggung-tanggung, selain menyiapkan asuransi senilai Rp 40 Miliar tersebut, Niki juga menyediakan tanah 5000 meter persegi, apartemen, dan emas batangan untuk para buah hatinya.

Baca Yuk!

NIKITA MIRZANI PILIHAN LOKO CUMA DI NGEBACOL????????

Nikita Mirzani Beberkan Hubungan Harris Vriza dan Ria Ricis Telah Kandas!

"Gue memang sekarang takut mati cuy. Makanya dari sekarang udah gue siapin semua. Gue gak mau kalo gue mati, anak-anak gue terbengkalai," ujar Niki dengan mantap. Diketahui Niki memiliki satu anak perempuan, yakni Laura Meizani Nasseru Arsy, dan dua anak laki-laki bernama Azka Raqilla Mawardi dan Arkana Mawardi.

Niki pun mengaku semua warisan dan asuransi mereka adalah atas nama anak-anak Niki sendiri. Ia merasa itu hal yang paling aman dilakukan agar tidak ada campur tangan pihak lain. Dengan kata lain, harta anak-anaknya tidak bisa diganggu gugat atau diambil oleh orang lain.