Pemilik Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ternyata Positif HIV/AIDS

Pemilik Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ternyata Positif HIV/AIDS

Heboh.com Jakarta - Kasus kekerasan terjadi di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Kelurahan 3 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini pemilik panti asuhan bernama Hidayatullah (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap 18 anak asuh.

Dalam beberapa tayangan video yang beredar, pelaku memaki dengan kata-kata kasar dan memukuli anak-anak. Seorang anak yang diketahui merupakan difabel bahkan sempat dipukuli berkali-kali.⁠

Baca juga!
Sepasang Kekasih Remaja SMP Mengemudi Mobil Jadi Sorotan Warganet
Mahasiswa KKN M4 Universitas Budi Luhur untuk Meningkatkan Jiwa Kreatifitas Belajar Anak dan Menumbuhkan Rasa Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan, Dayat mengaku melakukan aksi kekerasan itu sebagai bentuk pembinaan terhadap anak asuhnya di panti. Hal itu dilakukan karena pelaku sering menemukan anak-anak panti bermalas-malasan dan tidak disiplin.⁠

Seorang anak asuh panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, A (17) mengatakan, pelaku memang sering marah ke anak asuh yang jumlahnya 39 orang. Menurutnya, emosi pelaku yang tidak terkontrol dikarenakan mengalami sakit dan banyak pikiran.

"Mungkin karena banyak pikiran juga Abi (panggilan anak asuh untuk pelaku) makanya marah. Abi itu juga sakit gangguan panik, dan pas aku kelas dua SMA ini lah Abi sudah mendingan," paparnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Usai memeriksa 24 saksi dan video penganiyaan yang viral di media sosial, tersangka resmi di tahan dan ditempatkan di sel khusus karena positiv HIV.

Dinas Sosial Sumatera Selatan akan meninjau ulang izin Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang. Operasional panti asuhan sementara ditutup, 18 orang anak asuh dipindahkan ke Panti Sosial Bina Daksa Sentra Budi Perkasa Kemensos untuk menjalani pemulihan psikologi dan kesehatan.