Emir Moeis, Eks Napi Kasus Korupsi yang Kini Menjabat Jadi Komisaris BUMN

Emir Moeis, Eks Napi Kasus Korupsi yang Kini Menjabat Jadi Komisaris BUMN

Heboh.com, Jakarta - Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada Februari 2021 lalu. Hal ini menuai kontroversi, sebab ia merupakan seorang eks napi yang sempat terjerat kasus korupsi. Bahkan muncul desakan yang ditujukan pada Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mencopot jabatan Emir. 

Dikutip dari Kompas.com, pada tahun 2012, Emir Moeis terjerat kasus korupsi dimana ia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung. Atas Kasus tersebut, ia dihukum pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2014.

Baca Yuk!

Ada Perban di Kepala Pemimpin Korut, Kim Jong Un. Ini Menjadi Pertanyaan Warga Dunia

Terkuak! Remaja Indonesia yang Mendapatkan Warisan Rp 8 Milyar

Melansir CNBC Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengkritik keras penunjukan mantan terpidana kasus korupsi ini menjadi komisaris BUMN. Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mempertanyakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dibalik penunjukan tersebut.

GCG merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Adapun prinsip itu terdiri dari transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Sekiranya perkara ini bisa ditangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan dengan baik.