Sidang Isbat 2020 Dilakukan secara Online

Sidang Isbat 2020 Dilakukan secara Online

Heboh.com, Jakarta - Kementrian Agama akan menggelar sidang isbat awal Ramadhan pada Kamis, 23 April 2020 mendatang. Sidang ini dilakukan secara online akibat pandemi Covid-19.

"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Senin (20/4/2020)

Kamaruddin mengatakan sidang online ini adalah upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona dan melakukan kebijakan physical distancing, dia menghindari membuat kerumunan.

Netizen tetap bisa melihat sidang secara langsung menggunakan layanan streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama. Sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama dilakukan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Sesi kedua akan digelar secara tertutup setelah Magrib dengan hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Bimas Islam.

Sesi terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers sehingga media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.

Metode penentuan hilal biasanya dilakukan dengan dua cara, rukyat dan hisab. Rukyat merupakan metode pemantauan hilal menggunakan pandangan mata. Sementara hisab merupakan metode pemantauan hilal berdasarkan perhitungan matematik astronomi. Hilal atau bulan sabit muda pertama merupakan penanda apakah hari berikutnya sudah berganti bulan atau belum.

Kemenag sendiri diketahui sudah menetapkan pos pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang tersebar di 82 titik pemantauan di 34 Provinsi di Indonesia kemudian hasil nya akan dibacakan oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium. Nantinya ada berbagai perwakilan Ormas dan Ulama yang menggunakan berbagai metode dalam menentukan datangnya hari suci akan bermusyawarah untuk menentukan dengan kesepakatan bersama.