Somasi Presiden Jokowi, Aremania Tuntut Sembilan Hal Terkait Tragedi Kanjuruhan

Somasi Presiden Jokowi, Aremania Tuntut Sembilan Hal Terkait Tragedi Kanjuruhan

Heboh.com Jakarta - Kelompok suporter Arema FC, Aremania melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC untuk meminta maaf atas Tragedi Kanjuruhan, sabtu (1/10).

Somasi tersebut juga dilayangkan Aremania Menggugat kepada Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panpel Pertandingan Arema FC.

Baca Juga!
Kerusuhan Supporter di Kanjuruhan Malang: 127 Orang Meninggal Dunia
Pimpinan KPK Mohon Doa agar Lembaganya Tak Menjadi Sasaran Hacker Bjorka

Dalam surat somasi yang ditembuskan ke Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss itu, Aremania Menggugat meminta sembilan tuntutan.

Salah satunya adalah menetapkan tersangka. Apabila somasi tersebut diabaikan, maka Aremania akan menempuh jalur hukum.

"Kami mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan kami. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum," tulis Aremania dalam surat somasi yang dikutip Rabu (5/10).

Diketahui, sembilan tuntutan yang dilayangkan Aremania yakni permintaan maaf pemerintah, pernyataan terbuka dari panpel, dan penetapan tersangka.

Selain itu, menuntut pertanggungjawaban hukum, asuransi bagi korban, dan menjamin tidak terulang lagi insiden tersebut. Kemudian bagian terakhir dari somasi tersebut yakni menuntut penyelidikan secara transparan, evaluasi menyeluruh,dan dilibatkannya Aremania dalam Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania.