Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Capai 40 Meter Atau Setara dengan 16 Lantai Gedung Bertingkat

Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Capai 40 Meter Atau Setara dengan 16 Lantai Gedung Bertingkat

Heboh.com Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan pernyataan terkait kondisi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi yang telah mencapai ketinggian 40 meter atau setara dengan 16 lantai gedung bertingkat.

Hal ini diungkapkan dari akun Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @/dkijakarta. Maka dari itu pihak Pemprov DKI mengakui membutuhkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) untuk meringankan beban TPS Bantargebang.

Baca Juga!

Kedapatan Mengobrol, 3 Penumpang KRL Diturunkan di Stasiun Manggarai
Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACT

"Kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah terisi 39 juta ton (80 persen dari kapasitas). Tinggi timbunan sampah capai 40 meter, setara gedung 16 lantai," demikian informasi akun @/dkijakarta yang dikutip Selasa (28/6).

Bukan hanya itu, dikatakan bahwa FPSA bisa mengolah banyak sampah dalam waktu yang singkat dengan volume sampah minimal 70 hingga 90 persen.

"Kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah terisi 39 juta ton (80 persen dari kapasitas). Tinggi timbunan sampah capai 40 meter, setara gedung 16 lantai," kutipan cuitan informasi akun @/dkijakarta, dikutip pada Rabu (29/6).

Kapasitas TPST Bantargebang memang sudah semakin sesak, namun Pemprov DKI mengatakan bahwa TPST Bantargebang masih sanggup untuk menerima sampah dengan volume yang tinggi namun sangat berisiko menimbulkan longsor dan kerusakan beberapa fasilitas pendukung disekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa timbunan sampah yang berada di TPST Bantargebang telah mencapai 7.800 ton per harinya.

“Jumlah sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang saat ini mencapai 7.500-7.800 ton perharinya,” jelas Asep dalam keterangannya.

Dalam hal ini, perusahaan sebagai penyumbang timbunan sampah terbanyak. Ia menyebutkan sedikitnya ada 3.352 kawasan dan perusahaan yang terdaftar di Amdal dan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) yang menyumbang sampah.