Warga Badui Dalam Minta Hapuskan Sinyal Internet dari Wilayahnya
Pemimpin lembaga Adat Badui di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.

Heboh.com Jakarta - Pemimpin lembaga Adat Badui di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta penghapusan sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak. Surat yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Kenekes Saija itu termuat dua poin permohonan.
Baca lainnya!
Pria Asal Kentucky AS Pura-pura Meninggal Selama 321 Hari Demi Jadi Aktor
Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap: Dendam Pernah Ditipu Tiket BLACKPINK
Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Badui dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Badui menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut. Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Badui.
Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Badui Dalam. Sementara di Badui Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.
Wilayah Badui Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Badui.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Badui.