Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru Mulai Rp1.000 hingga Rp100.000

Bank Indonesia Resmi Luncurkan Uang Kertas Baru Mulai Rp1.000 hingga Rp100.000

Heboh.com Jakarta - Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022 yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77.

Nominal yang dikeluarkan dalam bentuk uang pecahan ini ada Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Baca Juga!

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, TikTok Ajak Pengguna Rayakan #SerunyaIndonesia
Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Surya Darmadi Ditahan Kejagung: Terbesar dalam Sejarah Indonesia

BI juga menegaskan dengan adanya uang kertas baru, uang kertas sebelumnya tetap berlaku. Uang rupiah yang sebelumnya dikeluarkan masih dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Proses peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022,” ucap Perry dalam siaran YouTube, Kamis (18/8).

Ia juga mengatakan yang rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 yang diteken pada 6 Juli.